IPOL.ID – Puluhan kali beraksi selalu berhasil melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di Jakarta. Kali ini, tersangka pencurian motor berinsial HS, 22, terpaksa harus bertekuk lutut usai diringkus jajaran Satreskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
Informasi yang dihimpun, HS diringkus di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (14/1) malam. Berdasar hasil pemeriksaan, HS diketahui sudah 20 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Jakarta.
“Berbekal laporan polisi, Tim kami langsung melakukan penyelidikan berdasar keterangan korban dan CCTV. Ditemukan pelaku inisial HS pada Minggu kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB di Sawah Besar,” ungkap Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Sianturi saat jumpa pers di Mapolsek, Senin (15/1).
Pada polisi, menurut keterangan HS, tersangka sudah 20 kali melakukan aksi tindakan pencurian di Jakarta. Dua kali di wilayah Pademangan, berdasar pengakuan tersangka dan rekaman CCTV.
“Satu kali aksi di Pluit, tetapi gagal,” tegas Kapolsek Binsar.