Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Puluhan Narapidana Turut Diperiksa Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Puluhan Narapidana Turut Diperiksa Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK
Hukum

Puluhan Narapidana Turut Diperiksa Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK

Timur
Timur Published 24 Jan 2024, 00:56
Share
2 Min Read
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

“Pihak lainnya termasuk swasta dan penjaga Rutan yang terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, dan pegawai tetap di KPK dan outsourcing,” katanya.

Terkait proses etik, Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera menentukan nasib 93 pegawai KPK yang terlibat dugaan pungli di rutan. Sidang putusan kasus etik itu digelar pada 15 Februari.

Namun dari 93 pegawai, Dewas baru akan memberikan vonis kepada 90 pegawai pada sidang putusan 15 Februari mendatang.

“Yang saat ini disepakati untuk 90 (pegawai), enam kluster. Tiga (kluster) lagi belum disepakati,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260717 WA0349
Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, KPK: Sudah Masuk Ranah Penyidikan
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ali fikri, kpk, pungli, pungli KPK, pungli rutan kpk, rutan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi kendaraan Wuling bernopol B 2127 PFQ yang tercebur kali irigasi di wilayah Jati Pulo, Palmerah, Senin (22/1) malam. Foto: Ins Polres_Jakbar Reflek Injak Pedal Gas Masuk Persneling Mundur, Dua Mobil Tercebur Irigasi di Palmerah
Next Article Personel Satgas Yonif 330/Tri Dharma Kostrad, saat mengamankan atribut anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang ditembak mati di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Selasa (23/1/2024). Foto: Satgas Yonif 330/Tri Dharma Kostrad Satgas 330 Tri Dharma Kostrad Tembak Mati Anggota KSTP Intan Jaya

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Human Capital Management Telkom Willy Saelan menyampaikan keynote speech secara daring pada forum CorpU Association Insight di Telkom Corporate University, Bandung, Kamis (9/7). Melalui forum ini, Telkom CorpU mendorong kolaborasi lintas organisasi untuk memperkuat ekosistem pengembangan talenta yang adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada dampak melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta melalui Forum CorpU Association Insight

Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
Ekonomi
Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen
17 Jul 2026, 17:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?