Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rencana Pemprov DKI Bangun Rusun Kampung Bayam, Pengamat Sebut Solusi Baru bagi Warga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Rencana Pemprov DKI Bangun Rusun Kampung Bayam, Pengamat Sebut Solusi Baru bagi Warga
Jakarta Raya

Rencana Pemprov DKI Bangun Rusun Kampung Bayam, Pengamat Sebut Solusi Baru bagi Warga

Farih
Farih Published 26 Jan 2024, 15:16
Share
4 Min Read
3c42f4ce 6fcf 4084 b9fc 5f543a423588
Rumah susun di Jakarta. Foto: dok. pemprov dki
SHARE

IPOL.ID – Akademisi Univesitas 17 Agustus, Fernando Emas menilai kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang ingin membangun rusun baru di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk warga eks Kampung Bayam merupakan kebijakan yang solutif.

Fernando juga meminta warga eks Kampung Bayam untuk memahami apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Warga eks Kampung Bayam sebaiknya memahami proses yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membangun Rusun di Kawasan Tanjung Priok dan bersedia untuk tinggal sementara di Rusun yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan kesehatan, keselamatan dan kenyamanan,” ujar Fernando saat dihubungi, Jumat (26/1).

Direktur Rumah Politik Indonesia ini juga meminta pihak-pihak terkait, khusunya warga eks Kampung Bayam untuk mengerti proses-proses yang dilakukan Pemerintah DKI dalam mencarikan solusi terkait polemik yang terjadi di Kampung Bayam.

“Semua pihak harus mengerti dan memahami proses yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan pembangunan Rusun di Kawasan Tanjung Priok,” ujarnya.

Fernando menegaskan, program pembangunan rusun di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan kewajiban Pemerintah DKI untuk memberikan hunian layak bagi warga Kampun Bayam yang terdampak penggusuran.

“Pemerintah DKI mempunyai kewajiban untuk penyediaan tempat tinggal warga eks Kampung Bayam setelah digusur untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) karena merupakan kesepakatan sebelum dilakukan penggusuran,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Rusun baru di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu diutarakan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam upaya memberikan alternatif hunian layak bagi warga Jakarta, termasuk warga eks Kampung Bayam.

“Kami terus berdiskusi untuk bisa mendapatkan solusi yang tepat dan terbaik. Maka dari itu, Pemerintah Daerah akan membangun rumah susun di Kecamatan Tanjung Priok, kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit. Hunian itu diperuntukkan bagi warga terprogram dan warga Kampung Bayam,” tegas Pj. Gubernur Heru di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/1).

Pembangunan rusun, disebut Pj. Gubernur Heru, telah melalui diskusi dan kajian dengan berbagai pihak. Pj. Gubernur Heru juga menegaskan, ia dan jajaran Pemrov DKI Jakarta tidak mengabaikan, melainkan akan memberikan solusi yang terbaik bagi warga.

“Saya, selaku Pj. Gubernur DKI Jakarta, ingin memberikan yang terbaik untuk warga, maka saya harus berpikir (matang). Tidak bisa sembarang menyatakan statement. Di akhir tahun 2025 rencananya sudah selesai pembangunan rusun di wilayah Tanjung Priok, silakan warga Kampung Bayam menempati rusun yang memang fasilitasnya cukup memadai. Saya tekankan, saya sudah mendengarkan keluhan, saya tidak mengabaikan, dan saya berpikir memberikan solusi yang terbaik untuk warga,” terangnya.

Adapun pembangunan rusun baru akan memakan waktu selama satu tahun. Untuk itu, Pj. Gubernur Heru juga meminta warga bersabar. Ia menyarankan warga memilih dan menempati hunian yang sudah tersedia, seperti di Rusun Nagrak, Rusun Tanah Pasir, dan Rusun Pasar Rumput.

“Kalau di rumah susun fasilitasnya memadai. Ada posyandu, kita bisa kontrol kesehatan. Ada sekolah, anak-anak sekolah bisa terintegrasi, ada tempat bermain. Ada juga transportasi umum. Selain itu, tersedia air bersih dan listrik yang terjangkau, serta Wi-Fi gratis. Sebelumnya, kami sudah fasilitasi 35 KK warga eks Kampung Bayam ke Rusun Nagrak. Warga silakan memilih yang terbaik,” pungkasnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kampung bayam, Pemprov DKI, rusun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas ind 1 Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Shin Tae-yong: Tuhan Tahu Setiap Usaha Kita
Next Article Stasiun pemantauan kualitas udara di Jakarta. Foto: dok. pemprov dki Fokus Tangani Polusi, Stasiun Pemantau Kualitas Udara Jakarta Diperbanyak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ekonomi
BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali Melalui Akad Massal KUR 1.000 UMKM
23 May 2026, 14:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?