IPOL.ID – Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (Ta’limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Arab Saudi.
“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241.000 orang,” ungkap Menag Yaqut di Jeddah, mengutip Selasa (8/1).
Menag mengungkapkan, jumlah ini terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi. “Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” klaim Menag.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231.000 jamaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi Covid-19. Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229.000.
Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.