IPOL.ID – PLN membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut dilakukan guna mendukung penuh langkah Kementerian BUMN untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pejabat Eselon I dan Eselon II.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN. Langkah ini juga sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Ini bagian kami punya komitmen untuk masa depan Indonesia, kita coba terus berpartisipasi dengan penggunaan Electric Vehicle (EV),” ucap Erick dalam Peresmian Penggunaan Kendaraan Listrik di lingkungan Kementerian BUMN yang dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/1).
Dirinya menilai, dengan beralih ke kendaraan listrik, pihaknya berkontribusi pada tiga tujuan. Pertama, berkontribusi menjaga kualitas udara lebih bersih. Kedua mendukung program Presiden RI untuk melakukan hilirisasi industri hijau. Ketiga, mendorong efisiensi energi.