Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ternyata Bukan Galon Sekali Pakai, Riset: Biang Sampah Itu Gelas Plastik Air Mineral!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ternyata Bukan Galon Sekali Pakai, Riset: Biang Sampah Itu Gelas Plastik Air Mineral!
Nasional

Ternyata Bukan Galon Sekali Pakai, Riset: Biang Sampah Itu Gelas Plastik Air Mineral!

Iqbal
Iqbal Published 18 Jan 2024, 12:53
Share
7 Min Read
Ilustrasi sampah plastik yang mencemari perairan. Foto: PBB
Ilustrasi sampah plastik yang mencemari perairan. Foto: PBB
SHARE

“Sampah kemasan produk konsumen ukuran kecil memang selalu jadi masalah terbesar di setiap TPA di enam kota besar tersebut,” kata lead researcher Net Zero, Ahmad Syafrudin.

“Meski secara tonase terlihat kalah dari sampah organik rumah tangga, faktanya sampah anorganik seperti kemasan plastik produk konsumen jauh lebih makan tempat dan volumenya selalu besar, mau itu gerobak pemulung, TPS, truk sampah, TPA, pinggir sungai dan sebagainya,” katanya lagi.

Menurut Ahmad, temuan riset ini mengindikasikan program pengurangan sampah oleh pemilik brand belum efektif.

Dalam skema Extended Producer Responsibility atau EPR, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 75 Tahun 2019 mengatur perluasan tanggung jawab produsen atas seluruh daur hidup produknya.

Baca Juga

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun Brantas Abipraya di IKN. Foto: dok humas
Bangun TPST di IKN, Brantas Abipraya Mengolah Sampah Menjadi Energi
Dukung Indonesia Bebas Sampah Plastik, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah dan Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Hasil Riset Veracity Research untuk Pilkada Jakarta: 48,58 Persen Responden Pilih Paslon RK-Suswono

Terutama terkait pengambilan kembali (take back), daur ulang dan pembuangan akhir sampah produk. Sekaitan itu juga, pemerintah mengeluarkan kebijakan Up Sizing di mana produsen didorong untuk meninggalkan kemasan ukuran kecil dan beralih ke kemasan dengan ukuran yang lebih optimum untuk mengurangi potensi timbunan sampah.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: daur ulang, hasil riset, sampah plastik
Iqbal 18 Jan 2024, 12:53
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sukses dengan gelaran acara Pegadaian Liga 2, PT Pegadaian bersama Liga Indonesia Baru (LIB) turut memberikan kontribusi positif untuk lingkungan dan masyarakat melalui kegiatan “Behind Football Liga 2” yang diadakan di Kota Gresik pada Jumat (12/01). foto/PT Pegadaian Pegadaian Liga 2, Ajak Pecinta Bola Peduli Lingkungan & Sosial
Next Article Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili mengatakan tujuh tersangka pengaturan skor telah dilimpahka ke Kejaksaan. Foto: Polri Satgas Antimafia Bola Serahkan Tujuh Tersangka Match Fixing ke Kejaksaan

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
News
Teuku Ryzki Buka Suara Terkait Aldy Maldini yang Diduga Tipu Fans
12 May 2025, 23:31
HukumNews
Inilah Kronologi Insiden Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
12 May 2025, 17:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?