Pada lokasi longsor juga sudah dipasangi garis kuning sebagai tanda peringatan agar warga tidak mendekat ke lokasi, selama proses perbaikan dilakukan pihak kontraktor, PT Nindya Karya.
“Karena jika sedang dilakukan penanganan longsor ada warga lalu lalang maka mengganggu proses penanganan dan justru membahayakan pengunjung,” tegas Jenuri.
Karena selain berfungsi sebagai pengendalian banjir dan Ruang Terbuka Biru (RTB) untuk mengembalikan ekosistem, RLS Pondok Ranggon 1 ruang publik tempat interaksi warga.
Sementara, pada awak media, Staf PT Nindya Karya, Bagus Wicaksono menjelaskan, untuk penanganan tahap awal pihaknya sudah memasang kayu dolken, beronjong batu kali, dan menyiapkan satu unit backhoe.
“Ini untuk mencegah terjadinya longsor susulan. Targetnya dalam waktu tiga minggu penanganan longsor akan selesai,” tutup Bagus. (Joesvicar Iqbal)
