Dia melanjutkan, Afrika Selatan dengan meyakinkan menyampaikan kasus genosida Israel terhadap warga Palestina. Ini bukti nyata adanya ketidakadilan global dan konspirasi Israel-Amerika serta mitra negara-negara Barat,” kata dia.
Sudarnoto juga menekankan bahwa keputusan ICJ menghasilkan momentum penting bagi negara-negara dan civil society di seluruh dunia untuk terus menekan melalui berbagai saluran.
Ini termasuk boikot, blokade, serta tekanan politik dan diplomasi terhadap Israel. “Keputusan ICJ semakin memperkuat keyakinan masyarakat global bahwa supremasi hukum harus tetap dikawal,” jelasnya.
Prof Sudarnoto juga mengingatkan Israel dan negara-negara mitranya untuk menghormati dan menindaklanjuti keputusan ICJ. “Jangan ada lagi pengkhianatan dan pemainan keputusan internasional ini,” kata dia menegaskan.
Kepada negara-negara Barat, Prof Sudarnoto mengajak untuk menghentikan apa yang dia sebut sebagai “kemunafikan”.
“Kembalilah ke jalan yang benar, jalan yang menghormati nilai-nilai kemuliaan universal, dan tegakkan hukum internasional,” serunya.