IPOL.ID – Ramai di sosial media salah seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pangandaran langsung baru dilantik langsung dipecat.
Salah satu anggota KPPS di Kabupaten Pangandaran ini dipecat sebelum bertugas untuk menghitung perolehan suara pemilu (pemilihan umum) 2024.
Dikutip dari akun Instagram @terangmedia pada Senin (29/1/2024), terlihat anggota KPPS wanita tersebut diketahui tidak netral.
Pemecatan oknum Anggota KPPS wanita tersebut kedapatan membuat video di sebuah gedung dengan menggunakan kartu anggota, namun menunjukan salam dua jari.
Tidak hanya menunjukan salam dua jari wanita tersebut juga terang-terangan, dia menyebut nama calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Video tersebut kemudian viral dan ramai dikomentari lantaran dirinya tidak bisa mendapatkan uang senilai Rp 1 juta.
“KPPS engga perlu cantik yang penting pintar,” ucap @mu***.
“Cari aman saja, pilih didalam hati aja, engga perlu di share ke publik. Jaga netralitas dan kondusifitas,” ujar co***.