IPOL.ID – PT Nayaka Era Husada sukses meraih sertifikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk 55 kliniknya yang tersebar di berbagai wilayah pulau Jawa, Sumatera dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Akreditas tersebut didapat melalui survei akreditasi klinik selama 6 bulan sejak bulan Juni tahun 2023 sampai dengan Desember tahun 2023 dan dilaksanakan oleh 5 Lembaga Penyelenggara Akreditasi yakni KMKP, LAFKESPRI, LASKESI, LMN dan LAPKLIN.
Diketahui PT Nayaka Era Husada merupakan anak perusahaan dari Dana Pensiun Karyawan (DPK) BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai penyelenggara Program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat serta sebagai pengelola klinik layanan kesehatan.
Akreditas ini telah sesuai dengan Permenkes/PMK Nomor 34 tahun 2022 serta Keputusan Menteri/KMK No 1983 Tahun 2022 yang mewajibkan kepada setiap fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi untuk memenuhi standar Akreditasi yang ditetapkan Pemerintah.