“Salah satunya adalah saat pemilu saat ini, aturan main bisa berupa konstitusi dan undang-undang. Dimana pada saat ini terjadi pelanggaran etika yang terjadi tetapi tetap dilanjutkan. Aturan main lainnya adalah bansos yang digelontorkan saat masa pemilu seperti ini, sehingga bansos tersebut terpasang stiker pasangan calon,” jelas Wija
Bahkan lanjut dia, dalam buku terbitan LP3ES dengan judul “Demokrasi Tanpa Demos” memiliki makna bahwa demokrasi mengabaikan suara warga, suara demos. Saat ini banyak sekali, hingga puluhan kampus sahut-sahutan untuk memprotes keadaan, menyuarakan perlawanan dan mengoreksi pelanggaran etika. Salah satunya adalah ketidaknetralan pemerintah dalam pemilu ini.
“Rezim presiden Jokowi terjadi selama 4 periode dimana pada 2014-2016 diistilahkan sebagai honeymoon, namun pada 2016-2019 terlihat neo developmentalisme dimana pembangunan yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan lain sebagainya, pada 2019-2022 terjadi oligarki ugal-ugalan dan pada 2023 hingga saat ini terjadi politik dinasti, politisasi bansos dan pengingkaran konstitusi,” pungkasnya. (tim)