”Diserahkan manfaat jaminan kematian untuk ahli waris marbot masjid di bawah naungan Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta. Ada pula manfaat untuk ahli waris ketua RT yang meninggal dunia dan satu lagi ke ahli waris dari lembaga seni Betawi,” ujar Deny.
Menurut Deny, pihaknya membayar manfaat klaim peserta tanggungan APBD DKI pada 2023 mencapai Rp4,6 miliar dari kasus kematian 110 peserta. Sementara dari sisi upaya pencegahan K3, BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI memberi pelatihan safty driving, pelatihan K3, dan pembagian obat-obatan gratis ke perusahaan-perusahaan yang patuh terhadap aturan ketenagakerjaan. (msb/dni)
