IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menyerahkan santunan manfaat tunai program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Moh Ali. Penyerahan santunan simbolis berlangsung di Masjid Jami Al-Hidayah, Jl Tebet Dalam III, Kelurahan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Moh Ali. Irfan mengatakan almarhum merupakan anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta yang bertugas sebagai marbot di Masjid Jami Al-Hidayah, Tebet.
Almarhum salah merupakan salah satu anggota DMI yang terdaftar dalam dua program yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) dengan iuran Rp16.800. ”Sehingga anggota DMI DKI tercover juga dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, yang memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja unlimited. Seluruh kebutuhan medis selama pemulihan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu,” ujar Irfan.
