Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Marbot Masjid Jami Al-Hidayah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Marbot Masjid Jami Al-Hidayah
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Marbot Masjid Jami Al-Hidayah

Timur
Timur Published 26 Feb 2024, 15:15
Share
2 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan pengurus tempat ibadah memperluas kepesertaan. Foto: Dok BPJS TK
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan pengurus tempat ibadah memperluas kepesertaan. Foto: Dok BPJS TK
SHARE

Menurut Irfan, musibah seperti kecelakaan kerja dan kematian merupakan rahasia Allah SWT yang tidak diketahui kapan datangnya dan akan menimpa siapa. ”Kita sebagai manusia hanya bisa berikhtiar untuk berbuat kebaikan, seperti upaya memproteksi diri kita maupun orang-orang di sekitar kita dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Irfan.

Di lain sisi Irfan mengapresiasi Pemprov DKI melalui Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta yang memberikan dukungan dana hibah untuk membayar iuran kepesertaan anggota DMI. Dengan demikian pengurus masjid mulai dari imam, muazin, dan marbot masjid terlindungi dengan manfaat-manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

”Semoga para marbot masjid mendapatkan rasa keadilan sosial dengan terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga lebih merasakan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya,” ungkap Irfan. Menurut Irfan, pihaknya akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan anggota DMI Provinsi DKI seperti pengurus masjid, musala, dan pengurus tempat-tempat ibadah agama lain di wilayah Jakarta.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS TK, BPJS Tk DKO, Pemprov DKI Jakarta, pengurus masjid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua nelayan Aceh yang hanyut ke perairan Malaysia. Foto: Dok KJRI Penang Malaysia Bebaskan Dua Nelayan Asal Aceh Kembali ke Tanah Air
Next Article Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan pidato politiknya di JCC, Jakarta. Foto: Instagram @gibran_rakabuming Gibran Enggan Kasih Info Komposisi Kabinet Jika Menang, AHY: Belum Diajak Bicara

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?