Menurut Irfan, musibah seperti kecelakaan kerja dan kematian merupakan rahasia Allah SWT yang tidak diketahui kapan datangnya dan akan menimpa siapa. ”Kita sebagai manusia hanya bisa berikhtiar untuk berbuat kebaikan, seperti upaya memproteksi diri kita maupun orang-orang di sekitar kita dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Irfan.
Di lain sisi Irfan mengapresiasi Pemprov DKI melalui Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta yang memberikan dukungan dana hibah untuk membayar iuran kepesertaan anggota DMI. Dengan demikian pengurus masjid mulai dari imam, muazin, dan marbot masjid terlindungi dengan manfaat-manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
”Semoga para marbot masjid mendapatkan rasa keadilan sosial dengan terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga lebih merasakan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya,” ungkap Irfan. Menurut Irfan, pihaknya akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan anggota DMI Provinsi DKI seperti pengurus masjid, musala, dan pengurus tempat-tempat ibadah agama lain di wilayah Jakarta.
