”Kami juga mendorong instansi, perusahaan, serta pekerja di sektor informal untuk bisa menjadi donatur untuk para pekerja rentan melalui program Sertakan, atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, dengan mendaftar dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kelompok BPU,” kata Irfan. (msb/dani)
