Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kantor, instansi, layanan serta pemerintah daerah dalam rangka reformasi birokrasi.
“Dalam memberantas korupsi diperlukan upaya dan komitmen bersama oleh seluruh komponen masyarakat dan dilakukan secara terus menerus atau bisa kita sebut never ending close, yaitu jenis agenda yang tidak akan pernah berhenti,” terangnya.
Menurutnya, kegiatan seperti ini dapat menjadi motivasi bagi semua untuk selalu berpegang teguh pada integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Semoga dengan semua upaya yang dilakukan BPN Kota Depok, serta komitmen kita semua, mampu menghadirkan dan mewujudkan Kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera,” tutup Imam Budi Hartono.
Hadir pula dalam deklarasi pencanangan zona integritas tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Desty Rosalina, Ketua DPRD Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, Komandan Kodim 0508/Depok Letkol Inf Iman Widhiarto, Wakapolres Depok AKBP Eko Wahyu Fredian, serta para tamu dan pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok. (sol)

