Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Camat dan Lurah di Jaktim Jalankan Program Perlindungan 1 RW 100 Pekerja Rentan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Camat dan Lurah di Jaktim Jalankan Program Perlindungan 1 RW 100 Pekerja Rentan
Jakarta Raya

Camat dan Lurah di Jaktim Jalankan Program Perlindungan 1 RW 100 Pekerja Rentan

Iqbal
Iqbal Published 06 Feb 2024, 12:27
Share
3 Min Read
Pemkot Jakarta Timur memberikan instruksi kepada setiap camat dan lurah di wilayah tersebut untuk secara aktif menyukseskan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)
Pemkot Jakarta Timur memberikan instruksi kepada setiap camat dan lurah di wilayah tersebut untuk secara aktif menyukseskan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Foto: Ist
SHARE

Kemudian di tingkat wilayah, peraturan tersebut diturunkan menjadi Surat Edaran Wali Kota Jakarta Timur No e-0001/SE/2024 Tentang Program Jamsostek Kota Administrasi Jakarta Timur. Begitu pula Keputusan Wali Kota Jakarta Timur No e-0009 Tahun 2024 Tentang Tim Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur.

”Instruksi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, baik yang berstatus formal maupun non formal di wilayah Jakarta Timur,” ungkap Iin.

Untuk itu diirinya meminta camat dan lurah untuk mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan di setiap RW. Iin juga ingin memastikan seluruh pengurus dan anggota lembaga kemasyarakatan, seperti lembaga musyawarah kelurahan (LMK), forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), pengurus RT, pengurus RW, petugas Jumantik, Kader PKK, kader Dasawisma, kader Posyandu, tenaga kerja UMKM, dan petugas kebersihan lingkungan, agar terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: camat, IPL BPJS Ketenagakerjaan, jamsostek, lurah, pemkot jaktim, Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Pembina Gabungan Aksi Roda Dua Ojek Online Indonesia (Garda Indonesia) Bambang Soesatyo mendesak para gubernur di berbagai daerah untuk menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas transportasi online secara berkeadilan. Foto/IST Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Ojol dan Driver Online Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Desak Gubernur Jateng Tetapkan Tarif Batas Atas dan Bawah
Next Article R Narendra Jatna (kiri) resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Kejagung Lantik Kajati Bali dan Kajati DKI Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?