Setelah diselidiki lebih dalam, Kapolres mengungkapkan, pihaknya menemukan admin Instagram kelompok tersebut bernama Nagabonar dan Amsterdam, yang diketahui saling menaruh janji untuk melakukan tawuran. Para remaja tersebut terbagi dalam beberapa grup.
“Total ada 20 remaja diamankan, tiga orang sebagai admin media sosial kelompok mereka, pelaku rata-rata di bawah umur 14, 15, 16, dan 17 tahun, mereka tergabung kelompok namanya Amsterdam ada di Bintara, Bekasi, Jawa Barat, dua kelompok lainnya di Duren Sawit dan Cakung,” bebernya.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan kelompok tawuran lainnya dinamakan kelompok Wisma yang akan melakukan aksi kriminal serupa.
Kemudian polisi menyita ponsel genggam yang dimanfaatkan untuk update status tersebut beserta pemiliknya.
“Saat pihak kami melakukan razia lebih dalam terhadap para pelaku, kami amankan alat-alat digunakan untuk tawuran berupa senjata tajam (sajam) antara lain jenis celurit, golok, parang, stik golf, air keras dan bom molotov,” ungkap Nicolas Lilipaly.

