IPOL.ID – Lima orang pembantu rumah tangga (PRT) diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh majikannya. Kejadian dugaan kekerasan terjadi di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Informasi yang dihimpun, kelima korban PRT yang seluruhnya merupakan perempuan asal Brebes, Jawa Tengah, dianiaya majikan di tempat kerjanya hingga mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.
Saksi mata, Vina, 39, mengungkapkan, kali pertama kejadian dugaan penganiayaan tersebut diketahui warga sekitar saat kelima korban melarikan diri dari rumah tempat mereka bekerja pada (12/2) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Teman saya membangunkan saya, katanya di sebelah ada kejadian dan sudah ramai warga di lokasi. Pas saya cek ada lima perempuan, posisinya berbeda-beda, ada yang masih tersangkut di atas pagar, ada di genteng, dan ada yang sudah di bawah terluka,” terang Vina pada awak media di Jatinegara, Senin (12/2) siang.
Mendapati kelima korban dalam keadaan ketakutan dan menangis berupaya memanjat pagar dengan tinggi sekitar 2 meter yang dipasangi kawat berduri, warga sekitar bergegas menolong.
Namun karena kawat berduri dan adanya pecahan kaca di sekitar lokasi, dua orang korban mengalami luka saat berupaya memanjat pagar rumah majikannya tersebut.
Kedua korban yang terluka bergegas dibawa warga sekitar bersama aparat polisi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka di tangan, kaki, dan kepala.
“Tiga perempuan yang lainnya pas turun itu saya tanya Neng kenapa. Kata dia ‘Saya kerja, mau kabur. Di dalam ada penyiksaan’ begitu. Salah satunya ada yang disuruh pukul kepalanya sendiri kalau sudah bunyi baru boleh berhenti. Mereka ada yang kerja (selama) dua bulan, satu bulan, tiga hari,” ujar Vina menirukan ucapan salah satu korban saat kejadian.
Perempuan berhijab itu menjelaskan bahwa dua di antara korban yang dianiaya itu tercatat masih berusia 17 tahun atau secara hukum masih berstatus anak, lalu satu orang berusia 23 tahun.
Namun untuk dua korban lain yang terluka saat memanjat pagar Vina tidak mengetahui pasti. Lantaran saat kejadian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
“Mereka bilang mau kabur karena badannya ada yang sampai digosok (seterika-red), satu orang digosok. Minta izin keluar enggak bisa. Jadi intinya mereka minta tolong untuk diselamatkan warga dan polisi,” bebernya.
Vina menambahkan, menurut keterangan para korban saat diselamatkan, majikan di tempat kerja yang melakukan penganiayaan itu merupakan seorang perempuan.
Para korban mengaku sudah merencanakan untuk kabur dari rumah majikannya sejak lama, namun baru pada dini hari tadi mereka mendapatkan kesempatan buat kabur sebagai upaya menyelamatkan diri.
“Kata dia ‘kalau misalnya saya salah pas disuruh mencet air panas, enggak tahunya air dingin saya dihukum’ itu katanya korban. Saya memang melihat di pinggang ada bekas (luka bakar) seterika,” ungkap Vina.
Tidak hanya penganiayaan, selama bekerja kelima korban yang dipaksa bekerja hingga larut malam pun tidak mendapatkan upah sebesar Rp1,8 juta seperti yang dijanjikan oleh majikan. Bahkan mereka telat diberi makan.
Kini para korban sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dengan harapan agar mereka dapat mendapatkan perlindungan. Selain itu, agar kasus dugaan penganiayaan dilakukan dapat diusut tuntas aparat berwenang.
“Sekitar pukul 04.00 WIB ketiga korban langsung saya bawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Mereka menangis saat saya bawa ke Polres, tapi alhamdulillah terpenting mereka selamat ya, karena ini menyangkut nyawa orang ya,” tandas Vina. (Joesvicar Iqbal)