Namun karena kawat berduri dan adanya pecahan kaca di sekitar lokasi, dua orang korban mengalami luka saat berupaya memanjat pagar rumah majikannya tersebut.
Kedua korban yang terluka bergegas dibawa warga sekitar bersama aparat polisi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka di tangan, kaki, dan kepala.
“Tiga perempuan yang lainnya pas turun itu saya tanya Neng kenapa. Kata dia ‘Saya kerja, mau kabur. Di dalam ada penyiksaan’ begitu. Salah satunya ada yang disuruh pukul kepalanya sendiri kalau sudah bunyi baru boleh berhenti. Mereka ada yang kerja (selama) dua bulan, satu bulan, tiga hari,” ujar Vina menirukan ucapan salah satu korban saat kejadian.
Perempuan berhijab itu menjelaskan bahwa dua di antara korban yang dianiaya itu tercatat masih berusia 17 tahun atau secara hukum masih berstatus anak, lalu satu orang berusia 23 tahun.
Namun untuk dua korban lain yang terluka saat memanjat pagar Vina tidak mengetahui pasti. Lantaran saat kejadian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.