Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dirut PT Cahaya Sakti Jadi Tersangka Baru Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dirut PT Cahaya Sakti Jadi Tersangka Baru Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
HeadlineHukum

Dirut PT Cahaya Sakti Jadi Tersangka Baru Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Bambang
Bambang Published 01 Feb 2024, 14:51
Share
4 Min Read
IM selaku Direktur Utama PT Cahaya Sakti saat hendak ditahan oleh Kejati Sulsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel
IM selaku Direktur Utama PT Cahaya Sakti saat hendak ditahan oleh Kejati Sulsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel
SHARE

IPOL.ID-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan satu orang tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019-2020. Tersangka berinisial IM selaku Direktur Utama PT Cahaya Sakti.

Sebelum ditetapkan tersangka, IM sebelumnya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel. Oleh karenanya, IM dihadirkan secara paksa sesuai ketentuan Pasal 112 ayat (2) KUHAP, untuk diperiksa sebagai saksi terkait rasuah itu.

“Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian dilakukan ekspose dihadapan Kajati Sulsel, yang menyimpulkan bahwa terhadap saksi IM telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).

Lebih lanjut, Soetarmi mengatakan, tim penyidik telah mengusulkan untuk melakukan penahanan terhadap IM guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan adanya upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut PT Cahaya Sakti, Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, lTersangka Baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memimpin apel akbar Forkopimda Sulsel jelang Pemilu. Foto: humas Sulsel Siap Sukseskan Pemilu 2024 dengan Aman dan Damai
Next Article Staff BATIQA Hotel Darmo - Surabaya BATIQA Hotels Kembali Gelar Promo FLASH SALE BATIQA 2.2, Tawarkan Harga Mulai Rp263.500

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?