Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dirut PT Cahaya Sakti Jadi Tersangka Baru Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dirut PT Cahaya Sakti Jadi Tersangka Baru Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
HeadlineHukum

Dirut PT Cahaya Sakti Jadi Tersangka Baru Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Bambang
Bambang Published 01 Feb 2024, 14:51
Share
4 Min Read
IM selaku Direktur Utama PT Cahaya Sakti saat hendak ditahan oleh Kejati Sulsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel
IM selaku Direktur Utama PT Cahaya Sakti saat hendak ditahan oleh Kejati Sulsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel
SHARE

Selain itu dana tersebut diberikan juga kepada pihak-pihak yang terkait dengan PT Basista Teamwork, PT Cahaya Sakti dan kepada PT Inovasi Global Solusindo dan juga diberikan kepada tersangka TY, tersangka MRU, tersangka JH dan kepada AH, serta diberikan pula kepada tersangka IM dan RI melalui Staf PT Cahaya Sakti yakni RYH dan beberapa pihak yang saat ini masih dikembangkan tim penyidik.

Akibat perbuatan IM dan sejumlah tersangka lainnya, PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar diduga telah mengalami kerugian sebesar Rp.20.066.749.556.

Itu berdasarkan temuan Tim Audit Investigasi PT. Surveyor Indonesia yang terdiri dari Bagian Legal, Divisi Human Capital dan Satuan Pengawasan Intern, serta sesuai dengan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Akuntan Madya Pratama Consulting dan Keterangan Ahli Auditing.

Akibat perbuatannya, para tersangka itu pun diancam dengan Primer: Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut PT Cahaya Sakti, Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, lTersangka Baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memimpin apel akbar Forkopimda Sulsel jelang Pemilu. Foto: humas Sulsel Siap Sukseskan Pemilu 2024 dengan Aman dan Damai
Next Article Staff BATIQA Hotel Darmo - Surabaya BATIQA Hotels Kembali Gelar Promo FLASH SALE BATIQA 2.2, Tawarkan Harga Mulai Rp263.500

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?