Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan, Buronan Kasus Penipuan Ini Masih Pakai Baju Gamis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan, Buronan Kasus Penipuan Ini Masih Pakai Baju Gamis
Hukum

Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan, Buronan Kasus Penipuan Ini Masih Pakai Baju Gamis

Timur
Timur Published 23 Feb 2024, 06:27
Share
2 Min Read
Andi Awaluddin Buchri saat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Andi Awaluddin Buchri saat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung terus bergerak memburu terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kali ini, tim gabungan dibawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, menangkap seorang buronan kasus tindak pidana pidana penipuan asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

“Terpidana atas nama Andi Awaluddin Buchri, diamankan di sebuah perumahan cluster, Jalan Mamiri Residence, Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 15.59 WITA,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Kamis (22/2/2024). Saat diamankan, Andi yang masih mengenakan baju gamis langsung digelandang ke dalam mobil oleh tim gabungan dari Kejagung dan Kejati Sulawesi Selatan tersebut.

Ketut menjelaskan, berdasarkan Putusan Makamah Agung Nomor: 680 K/Pid/202, Andi terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga

BRIh
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
Ratusan Warga Lebak Jadi Korban Travel Umrah Diduga Bodong, Kerugian Rp728 Juta
Ngeri, Jabatan Deputi KPK Dicatut untuk Tipu Badan Usaha
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andi Awaluddin Buchri, buron, kejati sulsel, penipuan, Tim Tabur Kejaksaan Agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Pelajar sebagai generasi penerus menimba ilmu di sekolah unggulan. Foto: Freepik Cegah Kasus, DKI Jakarta Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab), sekaligus menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, di Aula Jenderal besar AH Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (22/2/2024). Foto: Dispenad Kasad: Program TNI AD Buka Peluang-Peluang Baru Sejahterakan Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Area skate park dan sasana tinju di kolong flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, bakal dilakukan penataan ulang. Foto: Ist
Jakarta Raya

Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural

Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Nusantara
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
06 May 2026, 22:29
Politik
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
06 May 2026, 23:15
Headline
Kasus PRT Tewas Lompat di Benhil, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka
06 May 2026, 22:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?