Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditjen Minerba Diminta Tolak Pengajuan RKAB PT Sumber Rejeki Ekonomi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Ditjen Minerba Diminta Tolak Pengajuan RKAB PT Sumber Rejeki Ekonomi
Nusantara

Ditjen Minerba Diminta Tolak Pengajuan RKAB PT Sumber Rejeki Ekonomi

Yudha
Yudha Published 02 Feb 2024, 15:26
Share
6 Min Read
Kegiatan pertambangan. Foto: net
Kegiatan pertambangan. Foto: net
SHARE

Berdasarkan bukti akte No. 1036 tanggal 30 Maret 2022, para pelaku yang sama membuat pula akte nomor: 1045 tanggal 30 Maret 2022, yang juga menempatkan keterangan palsu, bahwa Amin telah menjual sahamnya di PT Skyland Energy Power kepada PT Bumi Bentang Alam sebanyak 350 lembar dan kepada Dawud Suyipto sebanyak 150 lembar. Dengan Susunan Pengurus: Abraham Arief sebagai Direktur Utama, Yulius Aho sebagai Direktur, dan Pangestu Hari Kosasih selaku Komisaris. Padahal sejatinya Amin tidak pernah tercatat memiliki saham di dalam PT Skyland Power Energy. Dan sejak tanggal 25 Juni 2012 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT Skyland Energy Power No: 29 yang diterbitkan Notaris Raden Mas Soediarto Soenarto di Kota Jakarta Pusat, Amin sudah keluar dari PT Skyland Power Energy. Dalam membuat akte tersebut Amin mengawali keterangan palsunya, yang pada pokoknya menyatakan Akte No 29 telah dibatalkan. Padahal tidak ada putusan pengadilan yang membatalkan Akte No. 29 tersebut.

Pada tanggal 27 Januari 2023, para pelaku melanjutkan kejahatannya dengan membuat akte Perubahan AD/Perubahan Pengurus dan Pemegang Saham PT Skyland Energy Power sebagaimana Akte Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Pengurus dan Pemegang Saham PT Skylandy Energy Power No 937 yang diterbitkan Notaris Sugeng Purnawan, SH di Kab. Bogor, Nomor SK Pengesahan: AHU-0005690.AH.01.02.Tahun 2023 tangal 27 Januari 2023. Pengurus dan Pemegang saham berdasarkan akte No. 937 tersebut, adalah: PT Bumi Bentang Alam sebanyak 350 lembar saham dan Dawud Suyipto sebanyak 150 lembar saham. Duduk sebagai Direktur Utama: Abraham Arief, Yulius Aho, Direktur, dan Pangestu Hari Kosasih sebagai Komisaris. “Kejahatan ini terkonfirmasi sebagai bentuk mafia tambang yang sudah berulangkali dilakukan,” tukasnya.(Msb/Yudha Krastawan)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditjen Minerba, Tambang Batubara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rafi Ahmad Sultan Andara Raffi Ahmad Tegaskan Bantah Terlibat Kasus Pencucian Uang, Meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tuduhan oleh satu pihak
Next Article Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) saat melakukan penggeledahan di salah satu lokasi di Jawa Barat. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi di Jawa Barat, Terkait Korupsi Perpajakan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineNasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
12 Jun 2026, 19:52
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?