“Anak-anak korban kini sudah dalam perlindungan kami, kami bawa ke dokter cek kesehatan, dan sekarang ada di rumah aman,” tambahnya.
Nah, sejak korban melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/2) dini hari, mereka sudah mendapat layanan kesehatan untuk pemulihan, sekaligus visum untuk memastikan bentuk penganiayaan dialami mereka.
“Anak-anak ini kelihatan kurus. (untuk bentuk kekerasan dialami) nanti kami menunggu hasil VeR (Visum et Repertum) anak-anak itu ya, biarkan ahli yang menjelaskan,” kata Sri.
Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih mendalami kasus, termasuk ada atau tidaknya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini.
Berdasar penyelidikan sementara kelima korban dibawa dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, oleh seseorang dengan iming-iming gaji dan pekerjaan, lalu disalurkan ke rumah pelaku.
“Kami sudah menghubungi orangtua mereka, karena memang anak-anak ini harus dalam pendampingan. Tapi kami pastikan anak-anak dalam perlindungan kami dan semua lembaga,” tegas Sri.