Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar Sosialisasi, BIG Percepat Pelaksanaan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Wilayah Darat Sulawesi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Gelar Sosialisasi, BIG Percepat Pelaksanaan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Wilayah Darat Sulawesi
Nusantara

Gelar Sosialisasi, BIG Percepat Pelaksanaan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Wilayah Darat Sulawesi

Iqbal
Iqbal Published 27 Feb 2024, 15:24
Share
5 Min Read
Badan Informasi dan Geospasial (BIG) menggelar acara Sosialisasi Pelaksanaan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Wilayah Darat Pulau Sulawesi di The Rinra Hotel Makassar, Selasa (27/02/2024).
Badan Informasi dan Geospasial (BIG) menggelar acara Sosialisasi Pelaksanaan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Wilayah Darat Pulau Sulawesi di The Rinra Hotel Makassar, Selasa (27/2/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Badan Informasi dan Geospasial (BIG) menggelar acara Sosialisasi Pelaksanaan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Wilayah Darat Pulau Sulawesi di The Rinra Hotel Makassar, Selasa (27/2/2024).

Pada tahun 2024 ini, BIG merencanakan penyediaan peta dasar skala besar (1:5000) di seluruh Indonesia, termasuk Pulau Sulawesi. Kegiatan penyediaan peta dasar skala besar di wilayah Sulawesi ini merupakan bagian dari rencana Percepatan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar di seluruh wilayah Indonesia yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) tahun, mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2029.

Ditemui di sela-sela acara, Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG Ade Komara Mulyana menyampaikan peta dasar ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh semua stakeholder, salah satunya pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Di mana RDTR itu nantinya akan diintegrasikan ke sistem perizinan terpadu di pusat agar bisa dirapikan untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi dalam investasi. Di samping itu, diharapkan bisa dimanfaatkan juga oleh teman-teman pemda dalam mengelola berbagai aktivitas pembangunan,” kata Ade.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Informasi dan Geospasial, BIG, Rencana Detail Tata Ruang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Ajak Perusahaan Binaan Tertib Membayar Iuran
Next Article Wulan Guritno. Foto: IG, @wulanguritno (tangkap layar) Kisah Asmara Usai, Wulan Guritro Gugat Mantan Pacar di PN Jakarta Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?