IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua menggelar sosialisasi kepada perusahaan binaan, di Jakarta. Sosialisasi tersebut membahas berbagai macam materi mengenai perkembangan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
”Peserta sosialisasi 24 dari perusahaan binaan kami. Kegiatan menjadi ajang silaturahmi untuk semakin mempererat hubungan dan kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik dengan perusahaan binaan,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih.
Menurut Dessy, dalam sosialisasi tersebut pihaknya menekankan pentingnya perusahaan untuk selalu tertib administrasi dan tertib iuran. Untuk itu pihaknya mengingatkan agar perusahaan binaan selalu membayar iuran tepat waktu dan tepat bulan. Ketertiban tersebut untuk memenuhi hak peserta untuk dapat terlindungi oleh manfaat BPJS Ketenagakerjaan setiap saat. Misalnya adalah perlindungan untuk pemulihan kecelakaan kerja.
”Karena kalau terjadi tunggakan apalagi sampai statusnya non aktif maka manfaat layanan pemulihan kecelakaan kerja terganggu atau bahkan setop. Nah ini sangat merugikan pekerja, karena seharusnya dia mendapatkan jaminan perlindungan setiap saat,” ungkap Dessy. Begitu pula pihaknya menekankan perusahaan tertib untuk melaporkan perkembangan data penambahan karyawan baru dan data upah sebenarnya.
”Kalau ada karyawan baru segera didaftar peserta. Begitu pula kalau ada kenaikan upah pekerja juga segera diperbarui datanya. Kalau tidak maka itu adalah pelanggaran,” kata Dessy. ”PIC perusahaan melakukan perubahan data itu melalui aplikasi SIPP Online yang kami sediakan,” ujar Dessy.
Dessy juga mengingatkan agar perusahaan mendaftarkan seluruh peserta harian lepas menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Proteksi diri kepada pekerja harus sesegera mungkin. Karena risiko pekerjaan bisa datang kapan saja dan di mana saja tanpa pandang bulu,” kata Dessy.
Begitu pula dalam sosialisasi pihaknya kampanye gerakan Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yaitu donasi iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Seperti, asisten rumah tangga, satpam lingkungan, tukang angkut sampah, pedagang keliling, kuli bangunan, dan lainnya.
”Untuk melaksanakan gerakan Sertakan saat ini dapat menggunakan aplikasi JMO. Jadi peserta langsung memberikan donasi kepsertaan kepada pekerja rentan yang dikenalnya saat itu juga,” ujar Dessy.
Menurut Dessy, BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan sejumlah manfaat layanan tambahan sebagai apresiasi ke perusahaan yang patuh aturan. Salah satunya adalah MLT perumahan murah.
”Di dalam MLT perumahan murah salah satunya ada fasilitas KPR bersubsidi. Peserta yang belum punya rumah dapat mengajukan KPR dengan subsidi bunga untuk nilai rumah maksimal harga Rp500 juta. Kalau harga rumahnya lebih tinggi maka selisih bunganya tinggal dibayar sendiri oleh peserta. Dengan begitu peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memiliki rumah impian dengan biaya terjangkau,” tegas Dessy. (msb/dani)