IPOL.ID – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/2/2024).
Muhdlor akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024, yang artinya besok,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Namun, Ali belum dapat menjelaskan keterangan apa yang nantinya akan digali oleh penyidik terhadap Ahmad Muhdlor. Penyidik masih menunggu kehadiran Ahmad Muhdlor.
“KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK. Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan,” pungkas Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.