Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menegaskan, perlu segera dilakukan rapat koordinasi antara KPU sebagai pelaksana pemilu, dengan Kementerian Agama sebagai pelaksana haji (Amirul Hajj), dan KJRI Jeddah sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia di kawasan tersebut, tentu juga dengan pihak terkait dari Kerajaan Arab Saudi.
Pasalnya, jika rekapitulasi putaran pertama selesai di tanggal 20 Maret sebagaimana rencana KPU, maka hanya ada waktu 3 bulan untuk persiapkan putaran kedua, di tengah suasana persiapan keberangkatan jamaah haji yang tentu juga mengambil perhatian ekstra, apalagi bila ditambahkan dengan pemenuhan persyaratan untuk pindah tempat pemungutan suara.
Dikhawatirkan, proses mobilisasi kertas suara dan penyiapan pemilihan selama di Arab Saudi tidak bisa berlangsung lancar jika koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi tidak dilaksanakan sejak jauh hari sebelum mereka disibukkan dengan kegiatan terkait haji.
“Maka meskipun keputusan terkait putaran kedua baru terjadi di akhir Maret, Pemerintah tetap perlu melakukan pembicaraan pendahuluan dengan Pemerintah Saudi secepatnya, sebelum nantinya mereka fokus pada urusan penyelenggaraan haji atas hampir 2 juta jamaah dari seluruh dunia. Dan KPU yang telah mengakui kesalahan melakukan pengiriman 60an ribu kertas suara Pemilu sebelum waktunya ke Taiwan, jangan sampai mengulangi kesalahan karena terlambat mengantisipasi dan mempersiapkan Pilpres putaran ke 2 untuk 247 ribuan warga Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji.
