Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jalankan Praktik Bisnis Sesuai Perlindungan HAM, BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Jalankan Praktik Bisnis Sesuai Perlindungan HAM, BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham
News

Jalankan Praktik Bisnis Sesuai Perlindungan HAM, BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

Bambang
Bambang Published 15 Feb 2024, 22:00
Share
4 Min Read
Direktur Kepatuhan BRI A Solichin Lutfiyanto. Foto: Dok BRI
Direktur Kepatuhan BRI A Solichin Lutfiyanto. Foto: Dok BRI
SHARE

Solichin menambahkan, dengan adanya indikator penilaian PRISMA, perusahaan mampu menilai dirinya sendiri (self assessment) serta memetakan kondisi riil atas potensi risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Perusahaan pun dapat melakukan identifikasi, pencegahan, dan mengurangi risiko pelanggaran HAM pada rantai pasok, dan seluruh operasional bisnisnya.

Tak hanya itu, standar PRISMA juga dapat menjadi media pembelajaran mengenai bisnis dan HAM agar keduanya dapat berjalan beriringan di Indonesia. “Standar ini pun menjadi sarana edukatif dan informatif untuk mempelajari bisnis dan HAM lebih jauh bagi perusahaan,” ucapnya.

Solichin melanjutkan, BRI sebagai bank tidak hanya menciptakan economic value, tetapi juga social value. Sebagai Perusahaan yang menjadi member United Nations Global Compact (UNGC), BRI menerapkan sepuluh prinsip universal versi UNGC yang juga telah terkandung dalam sustainability strategy dengan fokus pada implementasi pada tiga dimensi, yaitu Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan atau ESG. Sehingga, dengan menjunjung prinsip-prinsip tersebut, BRI akan semakin memperkuat komitmennya dalam men-deliver value tersebut kepada pemangku kepentingan (stakeholders) dan mewujudkan BRI sebagai perusahaan yang sustainable.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia, Jalankan Praktik Bisnis Sesuai Perlindungan HAM, Penuhi Standar PRISMA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana di sekitar tempat kejadian perkara lima pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, yang diduga disiksa oleh majikannya belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/Dok/ipol.id Guna Pemulihan, 5 Pembantu Korban Dugaan Penyiksaan Majikan di Jatinegara Ditempatkan di Rumah Aman
Next Article Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Foto: KPU Penghitungan Sementara KPU RI: Anies-Muhaimin Unggul di Jakarta Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?