Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kapolresta Bogor Kota: Beredar Cokelat Dicampur Ganja, 4 Tersangka Diamankan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kapolresta Bogor Kota: Beredar Cokelat Dicampur Ganja, 4 Tersangka Diamankan
Kriminal

Kapolresta Bogor Kota: Beredar Cokelat Dicampur Ganja, 4 Tersangka Diamankan

Iqbal
Iqbal Published 02 Feb 2024, 21:50
Share
4 Min Read
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti cokelat yang telah dicampur ganja dalam kasus peredaran narkotika dengan empat tersangka diamankan di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kamis (1/2). Foto: Ist
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti cokelat yang telah dicampur ganja dalam kasus peredaran narkotika dengan empat tersangka diamankan di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kamis (1/2). Foto: Ist
SHARE

“Mereka banyak beroperasi di Bojonggede, Bomang, Tajurhalang deket-deket Tanah Sareal. Yang pasti pelanggan market under (di bawah) usia 30 tahun,” jelasnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo menegaskan, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang (UU) Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 111 dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara dan atau Pasal 113 ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Sebagai informasi bahwa Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota di sepanjang Januari 2024, berhasil mengungkap 25 Laporan Polisi (Lp) dan telah mengamankan sebanyak 34 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Rinciannya sebagai berikut, pada kasus sabu terdapat 10 Lp dengan 15 orang diamankan, diantaranya, 2 residivis, dan 2 perempuan. Kasus ganja ada 3 Lp, 6 orang diamankan, untuk kasus tembakau sintetis terdapat 5 Lp, dengan 5 tersangka diamankan, 1 diantaranya masih kategori anak dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga

dc7f7ed5 c8a7 4818 ac09 5e45e8b5a0f2
Polisi Gerebek Rumah Produksi Cokelat Ganja di Bojonggede

Kemudian obat keras tertentu dan psikotropika terdapat 7 Lp, 8 tersangka diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bogor.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cokelat ganja, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo membagikan ratusan nasi box dan ratusan kaos untuk para pengemudi becak dan warga di depan Posko Kemenangan Bamsoet sekitar alun-alun Kebumen. Jumat Berkah, Bamsoet Bagikan Makanan dan Kaos di Posko Kemenangan Bamsoet di Kebumen
Next Article Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara “Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas” yang digelar di Jakarta, Jumat, dan diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik serta semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring. OJK Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Kerja dan Integritas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0034
HeadlineOlahraga

Mengejutkan, Indonesia Melenggang ke Final IFA7 World Championship 2026 usai Kandaskan Raksasa Brazil

Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ekonomi
Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia
31 May 2026, 12:50
Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?