IPOL.ID – Sebanyak tiga rumah tahanan (rutan) menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh puluhan pegawai KPK.
“Tim Penyidik (27/2/2024) telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan rutan cabang KPK,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (28/2/2024).
Ketiga lokasi yang digeledah di antaranya meliputi rutan gedung Merah Putih, rutan Pomdam Jaya Guntur dan rutan ACLC. Dari penggeledahan itu, kata Ali, penyidik menemukan barang bukti dokumen terkait penerimaan sejumlah uang.
Penyitaan dan analisis dilakukan terhadap barang bukti itu untuk jadi bagian dalam pemberkasan perkara. “Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang,” kata dia.
“Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ali.