Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kecam Penyebar Hoax, PT Tirta Fresindo Jaya Tegaskan Le Minerale Aman Dikonsumsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kecam Penyebar Hoax, PT Tirta Fresindo Jaya Tegaskan Le Minerale Aman Dikonsumsi
Ekonomi

Kecam Penyebar Hoax, PT Tirta Fresindo Jaya Tegaskan Le Minerale Aman Dikonsumsi

Iqbal
Iqbal Published 22 Feb 2024, 21:15
Share
4 Min Read
PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum Le Minerale menegaskan prdouknya aman dikonsumsi konsumen. Foto: ist
PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum Le Minerale menegaskan prdouknya aman dikonsumsi konsumen. Foto: ist
SHARE

“Hasil pengujian yang di bawah ambang batas aman itu berlaku untuk semua pabrik (fasilitas pengolahan air minum) Le Minerale. Dan uji ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Le Minerale aman untuk dipasarkan,” katanya sembari menunjukan hasil uji bromate pada Le Minerale dari BBIA.

“Selain serangkaian uji eksternal, uji internal dan uji sampel market juga kami lakukan secara berkala. Hasilnya semua sama yaitu, kadar bromate pada Le Minerale sesuai standar dan di bawah ambang batas aman yang direkomendasikan,” lanjut Febri.

Di Indonesia, bromat belum masuk ke dalam parameter wajib SNI air minum, dan dikecualikan sesuai Permenperin No 26 Th 2019 karena bukan merupakan senyawa yang menjadi concern di seluruh dunia.

WHO dalam sebuah publikasi menyatakan bromida secara alami terdapat pada air tanah. Oleh karenanya, setiap AMDK yang menggunakan sumber air tanah tersebut pasti mengandung bromate. Rekomendasi WHO menetapkan standar bromate pada air minum adalah 10 ppb, namun sifatnya tidak mengikat, dan berbeda di tiap negara.

Baca Juga

Ramai video penampakan sosok pocong membonceng pemotor di Lendah, Kulon Progo. Foto: IG, @kabarkulonprogo (tangkap layar)
Polisi Pastikan Teror Pocong Berkeliaran Hoax
Isu Operasi Plastik Hoax, Rossa Siap Tempuh Jalur Hukum
Hoax BGN Larang Komplen dan Viralkan MBG
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hoax, Kadar Bromat, le minerale, le minerale diekspor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol Tantan Sulistyana dan jajaran memusnahkan barang bukti sabu di Markas BNN RI Jakarta, Kamis (22/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id BNN Musnahkan 42,6 Kilogram Narkotika dengan 11 Tersangka
Next Article Penjabat (PJ) Bupati Landak Samuel bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Mariana Dyah Savitri mewakili Direktorat Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan Terima DBH Sawit, Pemkab Landak Terdepan Daftarkan 2.700 Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?