IPOL.ID – Belum menetapkan tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023.
Seorang di antaranya yang diperiksa adalah RR selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau-Sumbar.
Pemeriksaan saksi tersebut digelar di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
“Pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI Tahun 2015-2023,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana seperti dikutip, Kamis (8/2/2024).
Pada kesempatan itu, Kejagung juga memeriksa dua saksi lainnya berinisial TPG dan PS. Keduanya merupakan pegawai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Seperti biasa, Ketut urung menjelaskan secara gamblang keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap para saksi.
Dia hanya menyebut pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana tersebut.