IPOL.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA), HM Syarifuddin menegaskan dirinya tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan para hakim dan aparatur peradilan untuk menjaga integritas.
“Karena integritas merupakan pondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang bermartabat, sehingga tidak boleh luput dari setiap sikap dan prilaku para hakim dan aparatur peradilan,” tegasnya seperti dikutip dalam acara pembinaan teknis dan administrasi peradilan bagi pimpinan, hakim dan aparatur peradilan di lingkungan peradilan Militer dan Tata Usaha Negara di seluruh Indonesia, Senin (26/2).
Menurutnya, integritas tidak bisa dibentuk dengan pendidikan, sehingga tidak heran jika banyak orang yang cerdas secara intelektual tapi ternyata tidak memiliki integritas. Karena integritas sesungguhnya datangnya dari dalam hati sanubari, oleh karena itu integritas sangat berkaitan dengan kondisi spiritual seseorang.
“Oleh karena itu, mari sama-sama kita jaga integritas kita, dengan selalu istiqomah dan tidak berhenti untuk berdoa agar selalu diberikan kekuatan dan keteguhan oleh Allah SWT dalam menghadapi setiap godaan dan rintangan, sehingga kita tetap berada di jalan yang benar, baik secara aturan hukum, kode etik, maupun aturan agama,” ujar Syarifuddin.
Setiap tahun Mahkamah Agung selalu menerbitkan hasil kesepakatan pleno kamar sebagai pedoman bagi pelaksanaan tugas-tugas peradilan yang diberlakukan melalui Surat Edaran Mahkamah Agung, baik menyangkut isu dan permasalahan yang baru, maupun revisi terhadap hasil kesepakatan kamar sebelumnya.
Kesepakatan pleno kamar tersebut bukan hanya menjadi pedoman bagi para Hakim Agung dan Aparatur di Mahkamah Agung melainkan juga bagi para hakim dan aparatur di pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama.
Kesepakatan kamar ini bertujuan untuk menciptakan kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan terhadap suatu perkara yang memiliki isu hukum yang sama dari sejak di tingkat pertama hingga di tingkat kasasi dan PK.(Yudha Krastawan)