IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada Jumat (16/2/2024).
Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi Terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Muhdlor sudah menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan KPK.
“Sesuai surat konfirmasinya (Muhdlor) akan hadir tanggal 16 Februari 2024,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).
Ali belum merinci keterangan apa yang nantinya akan dikorek oleh penyidik dari kepala daerah tersebut. Namun, Muhdlor diduga mengetahui perihal adanya dugaan pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.
Sebelumnya, Muhdlor telah dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik KPK pada Jumat (2/2/2024). Namun, Muhdlor absen dari panggilan penyidik dan meminta pemanggilannya dijadwal ulang.
Adapun pemanggilan saksi itu menyusul penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi di Sidoarjo pada Selasa (30/1/2024). Ketiga lokasi dimaksud di antaranya Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.