Dari penggeledahan itu, KPK telah mengamankan berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik. Selain itu, KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat.
Selanjutnya guna dipastikan layak atau tidaknya dijadikan barang bukti, sejumlah barang yang diamankan itu kini dalam proses penelitian lebih lanjut oleh lembaga antirasuah. (Yudha Krastawan)