Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengusulkan agar partai pengusungnya, PDIP dan PPP untuk menggulirkan hak angket DPR atas dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket merupakan salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar.(Sofian)