IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur mulai melakukan proses penghitungan suara Pemilu 2024 di 10 kecamatan sejak Kamis (15/2) hingga Minggu (18/2).
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jakarta Timur, Fahrur Rozi menerangkan, penghitungan suara Pemilu 2024 pada tingkat kecamatan ditarget rampung dalam waktu 17 hari.
“Penghitungan suara pada tingkat kecamatan dimulai dari (suara) Pilpres, kemudian DPR, DPD, lalu DPRD,” ujar Fahrur dikonfirmasi awak media di Jakarta, Minggu (18/2).
KPU Jakarta Timur menyatakan target waktu 17 hari untuk penghitungan suara pada tingkat kecamatan ini berlaku sama, tidak ada pengecualian untuk wilayah dengan DPT terbanyak.
Kecamatan seperti Cakung dengan DPT sebanyak 421.015, Duren Sawit dengan DPT 332.461, dan Jatinegara dengan DPT 250.218 tetap harus merampungkan penghitungan sesuai target.
“Sesuai tahapan rekapitulasi 17 hari. Belum ada diskresi (pengecualian target waktu untuk Kecamatan dengan DPT yang banyak) dari KPU,” kata Fahrur.