Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Senin 5 Februari 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Senin 5 Februari 2024
News

Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Senin 5 Februari 2024

Iqbal
Iqbal Published 05 Feb 2024, 06:21
Share
1 Min Read
Layanan SIM keliling di DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: NTMC
Layanan SIM keliling di DKI Jakarta diliburkan sementara karena hari libur nasional. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Inilah jadwal dan lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di DKI Jakarta hari ini, Senin 5 Februari 2024.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan masa berlaku SIM di lima titik di Ibu Kota. Lokasinya tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Dokumen yang harus dibawa untuk memperpanjang SIM yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Ist
Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov Integrasikan CCTV dengan Polda Metro Jaya
Polresto Depok Rilis Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Rabu 13 Mei 2026
Selasa 12 Mei 2026, Jadwal dan 2 Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sedangkan biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Mengutip publikasi di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, berikut layanan SIM keliling yang tersedia pada pukul 08.00-12.00 WIB.

  • Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat : Mal Citraland dan LTC Glodok
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: layanan sim keliling, polda metro jaya, syarat perpanjang sim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilistrasi, teh. Foto: thought catalouge /pexels. Dosen Ini Teliti Teh yang Ternyata Bisa Obati Covid, Simak Penjelasannya
Next Article Ratusan warga Desa Longalo, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo mengikuti Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau Empat Pilar MPR bersama Wakil Ketua MPR Prof Dr Ir H Fadel Muhammad. Foto: Ist Sosialisasi Empat Pilar Bersama Pemuda Sulsel, Fadel Muhammad Ingatkan Lapangan Kerja Terbatas!

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?