IPOL.ID – Sekitar 130 kendaraan operasional dan ribuan personel bakal dikerahkan dalam membantu kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon presiden (Capres) dan calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 di Jakarta Timur.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, guna membantu penertiban dan pengangkutan APK Pemilu 2024 yang ditertibkan nantinya, sejumlah kendaraan dinas operasional juga bakal dikerahkan dalam giat penertiban.
Di antaranya, empat mobil tangga meliputi milik Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, dan Sudin Bina Marga untuk menjangkau APK peserta Pemilu 2024, baik berukuran besar dan tinggi.
Kemudian 58 truk milik Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin SDA, Sudin Bina Marga dan Sudin Perhubungan, serta 65 mobil operasional PPSU untuk pengangkutan APK Pemilu 2024.
“Penurunan akan dilakukan empat kali dalam tiga hari saat masa tenang. Karena khusus tanggal 11 Februari, penurunan dilakukan dua kali,” ujar Budhy di Jakarta Timur, Kamis (8/2).
Sedangkan sebanyak 4.381 personel gabungan bakal dikerahkan dalam penertiban APK capres dan caleg Pemilu 2024 di Jakarta Timur, pada Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2).
Jumlah personel itu meliputi Satpol PP, TNI/Polri, Bawaslu, KPU, Sudin Kominfotik, Sudin Gulkarmat, Sudin Perhubungan, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, dan unit terkait lain.
Sementara, Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar menegaskan, jumlah personel yang dikerahkan nantinya untuk menertibkan APK pemilu yang tersebar di 10 kecamatan dan 65 kelurahan saat masa tenang kampanye.
“Untuk APK jenis baliho berukuran besar ditangani tim gabungan tingkat kota. Sedangkan ukuran kecil ditangani tingkat kecamatan,” kata Anwar.
Nantinya, sambung Wali Kota, setiap tim petugas gabungan akan melakukan penyisiran. Bila ditemukan APK peserta pemilu akan langsung ditertibkan sesuai ketentuan masa tenang kampanye.
Penertiban APK peserta Pemilu 2024 pada masa tenang ini pun sudah dibahas pada rapat di kantor Wali Kota Jakarta Timur dengan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak partai politik.
“Diharapkan saat masa tenang tidak ada lagi APK yang masih terpasang. Ini sekaligus untuk mengembalikan keindahan dan estetika kota Jakarta Timur seperti semula,” tutup Anwar. (Joesvicar Iqbal)