IPOL.ID – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor absen dari panggilan penyidik KPK, Jumat (2/2/2024). Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.
“Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik hari ini (2/2), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Meski tidak hadir, Mudhlor telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya kepada KPK. Mudhlor juga meminta agar pemanggilannya oleh lembaga antirasuah dijadwal ulang.
“Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo, Selasa (30/1/2024). Di antaranya, Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
Dari penggeledahan itu, KPK telah mengamankan berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik. Selain itu, KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat di tiga lokasi penggeledahan.