IPOL.ID – Oknum ojek online (Ojol) tersangka pelecehan seksual bermodus meraba payudara siswi SMP di Cipayung, Jakarta Timur, MR, 22, ternyata sudah beberapa kali beraksi.
Hal tersebut terkuak saat pelaku pelecehan seksual itu dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur. Kepada polisi, MR mengaku sudah empat kali melakukan pelecehan sebelum tertangkap warga pada Kamis (15/2).
Jumlah itu melebihi laporan diterima Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, karena berdasar laporan hanya ada dua siswi SMP yang melapor jadi korban pelecehan MR.
“Sudah empat kali. Alasannya karena terangsang saja melihat korban,” ucap MR dengan wajah tertunduk saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/2).
Namun MR tidak merinci waktu keempat aksinya tersebut. Berdasar laporan yang diterima aparat Polres Metro Jakarta Timur, pelaku beraksi sejak Tahun 2023 dan pada bulan Januari 2024.
Berdasar hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MR sudah melakukan pelecehan seksual bahkan sebelum menginjak usia dewasa atau saat dia masih berstatus anak.
Modus yang digunakan selalu sama, berkeliaran mencari korban dengan menaiki sepeda motor. Saat mendapat sasaran memepet dan meraba payudara korban.
MR mengaku seluruh aksinya dilakukan sejak masih usia anak hingga kini dewasa dan bekerja sebagai pengemudi Ojol karena pengaruh paparan video dewasa yang kerap ditonton sehari-hari.
“Saya sering nonton film porno,” tukas MR.
Kini setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro dia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban atas ulahnya.
Tersangka MR pun sudah disangkakan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara.
“Saya meminta maaf untuk keluarga korban atas perilaku yang kurang seronok,” ujar MR.
Sebelumnya, MR diringkus warga di depan satu SMP di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (15/2) sore diduga saat hendak kembali melancarkan aksi pelecehan meraba payudara.
Hingga seorang siswi korban pelecehan MR sebelumnya mengenali wajah pelaku. Pelaku pun langsung segera diamankan dan kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)