Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Siswi di Jakarta Sudah Beraksi 4 Kali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Siswi di Jakarta Sudah Beraksi 4 Kali
News

Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Siswi di Jakarta Sudah Beraksi 4 Kali

Timur
Timur Published 17 Feb 2024, 05:42
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
SHARE

Modus yang digunakan selalu sama, berkeliaran mencari korban dengan menaiki sepeda motor. Saat mendapat sasaran memepet dan meraba payudara korban.

MR mengaku seluruh aksinya dilakukan sejak masih usia anak hingga kini dewasa dan bekerja sebagai pengemudi Ojol karena pengaruh paparan video dewasa yang kerap ditonton sehari-hari.

“Saya sering nonton film porno,” tukas MR.

Kini setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro dia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban atas ulahnya.

Baca Juga

Ilustrasi Ojek Online (ojol). Foto: Istock @Mawaddah Fauziah
Horee, Pemprov DKI Bakal Sediakan Parkir Khusus Ojol
Dishub Datangi Driver Ojol yang Viral Terjaring Razia
1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Tersangka MR pun sudah disangkakan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara.

“Saya meminta maaf untuk keluarga korban atas perilaku yang kurang seronok,” ujar MR.

Sebelumnya, MR diringkus warga di depan satu SMP di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (15/2) sore diduga saat hendak kembali melancarkan aksi pelecehan meraba payudara.

Hingga seorang siswi korban pelecehan MR sebelumnya mengenali wajah pelaku. Pelaku pun langsung segera diamankan dan kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korban ojol, ojol, pelaku pelecehan seksual, pelecehan seksual
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang. Foto: Dok/ipol.id Dua Rumah Warga Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal di Duren Sawit, Polisi Cek TKP
Next Article Grebeg Sudiro di Solo. Foto: Kemenparekraf. Grebeg Sudiro dari Tradisi  Kelurahan Naik Kelas Jadi Event Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Ekonomi
Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke Badan Anggaran DPR
17 Jul 2026, 06:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?