Lanjutnya, dari mulai program yang mengedukasi, program pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten.
“Program-program yang kolaboratif diharapkan dapat mengubah kebiasaan buruk para pengendara motor sehingga dapat meminimalisir, mencegah atau terhindar dari kecelakaan lalu lintas, baik sebagai korban atau pelaku,” tukasnya.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berupaya melakukan edukasi kepada warga masyarakat pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Mengingat sepanjang Tahun 2023, puluhan ribu korban meninggal dunia dalam kecelakaan.
Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri memberikan bantuan berupa kaki palsu, kursi roda, dan tongkat siku kepada puluhan korban kecelakaan lalu lintas di Taman Lalu Lintas Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (5/12).
Dalam kegiatan pemberian bantuan itu, Korlantas Polri bekerja sama dengan PT Jasa Raharja menyerahkan masing-masing 10 kaki palsu, kursi roda, dan tongkat siku kepada mereka korban kecelakaan lalu lintas.