Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Umumkan Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang hingga 23 Februari 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Umumkan Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang hingga 23 Februari 2024
Nasional

Pemerintah Umumkan Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang hingga 23 Februari 2024

Iqbal
Iqbal Published 13 Feb 2024, 10:00
Share
3 Min Read
Jamaah haji dunia saat berada di Masjidil Haram.
Jamaah haji dunia saat berada di Masjidil Haram. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah reguler hingga 23 Februari 2024.

Untuk Anda ketahui, masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.

“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” kata Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, mengutip Selasa (13/2/2024).

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jamaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 je=amaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

Baca Juga

koor
Kemenag Tegaskan 38 Pelajar Padepokan Padang Ati Tetap Lanjut Sekolah di Madrasah
Kemenag Dorong Penegakan Hukum di Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan

“Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.

“Total jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga Senin sore berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bipih 2024, jamaah haji 2024, kemenag, pelunasan biaya haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus diserang hoaks netralitas Polri. Foto: Humas Polri Kapolri Kembali Diserang Hoaks Pemilu 2024, Catut Media Ramadhan Pohan
Next Article MUI haramkan serangan fajar. Foto: IG, @kabarnegri (tangkap layar) Viral Video Serangan Fajar di Bekasi, Caleg Diduga Bagikan Uang di Masa Tenang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Headline

Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?