IPOL.ID – Kementerian Agama menyesalkan peristiwa pembubaran ibadah yang terjadi di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemenag menilai tindakan tersebut tidak sepatutnya terjadi dan mendukung aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah serta menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Kami menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah,” kata Thobib di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Menurut Thobib, Kementerian Agama mendukung proses penanganan hukum atas insiden tersebut agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan.
