Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Rampung, Empat Tersangka Penyuap Gubernur Malut Segera Diadili
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Penyidikan Rampung, Empat Tersangka Penyuap Gubernur Malut Segera Diadili
News

Penyidikan Rampung, Empat Tersangka Penyuap Gubernur Malut Segera Diadili

Bambang
Bambang Published 16 Feb 2024, 20:30
Share
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan empat tersangka pemberi suap terkait pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut).

Dari keempat tersangka itu, seorang di antaranya adalah Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas.

“Hari ini, tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK (Abdul Ghani Kasuba),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

Stevi berikut tiga tersangka lainnya telah diserahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ketiga tersangka itu adalah Adnan Hasanudin selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut, Daud Ismail selaku Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara, dan Kristian Wuisan selaku swasta kepada Tim Jaksa KPK.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
8 Tersangka Pemerasan RPTKA Kemnaker Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Dilimpahkan ke Jaksa KPK, Eks Dirut Taspen dan Insight Investments Management Segera Diadili di PN Tipikor
Bekas Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

“Dari hasil penelitian berkas perkara, Tim Jaksa menilai formil dan materil isi berkas perkara terpenuhi dan lengkap,” imbuh Ali.

Ali juga menyebut penahanan keempat tersangka kini menjadi kewenangan Jaksa. Keempat tersangka itu kembali ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 6 Maret 2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Empat Tersangka, Penyidikan Rampung, Penyuap Gubernur Malut, Segera Diadili
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas gabungan dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Timur menanam 15 pohon Tabebuya di akses Stasiun KCIC Halim, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jumat (16/2). Foto: Ist Gersang dan Sering Dilewati Pejabat, 15 Pohon Tabebuya Ditanam Sudin Tamhut di Akses KCIC
Next Article Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi dan Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero saat memantau persiapan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di aula lantai 4 kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jumat (16/2). Foto: Ist Dirikan Posko, Dokkes Polrestro Jaksel Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pemilu di Mampang Prapatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?