Lebih lanjut, Agus Himawan menjelaskan, dengan adanya perjanjian ini, pihaknya mengambil langkah konkrit untuk memberikan jaminan bahwa Pasar Jaya di Jakarta akan menjadi tempat yang aman, teratur, dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, perjanjian kerjasama ini langkah awal dalam membangun fondasi pasar yang tentram dan tertib serta saling menguntungkan. Dengan harapan dapat terus menjaga pasar menjadi tempat yang nyaman, aman bagi para pedagang dan pengunjung pasar.
“Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, harapannya kita dapat mengimplementasikan pasar tentram, tertib, aman, dan nyaman serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perumda Pasar Jaya terus berupaya untuk mengimplementasikan dan terus mendukung Jakarta menjadi kota global,” tuturnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menambahkan, perjanjian kerjasama ini mempunyai dampak yang sangat signifikan. Diketahui bahwa Satpol PP bertugas untuk menertibkan lingkungan di wilayah DKI Jakarta.