Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Kaltim Proses Hukum 9 Pelaku Pengancaman Pekerja Proyek Pembangunan Bandara IKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polda Kaltim Proses Hukum 9 Pelaku Pengancaman Pekerja Proyek Pembangunan Bandara IKN
Kriminal

Polda Kaltim Proses Hukum 9 Pelaku Pengancaman Pekerja Proyek Pembangunan Bandara IKN

Farih
Farih Published 27 Feb 2024, 21:50
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 02 26 at 22.40.25
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Artanto. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Ditreskrimum Polda Kaltim mengungkap kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN pada Sabtu (24/2).

Kejadian pengancaman bermula pada Jumat (23/2) dimana pekerja operator alat berat didatangi sekelompok orang pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

Mereka mengancam dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN. Para operator pun mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya.

Keesokan harinya, Sabtu (24/2) sekitar pukul 08.30 WITA, para kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona dua dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.

Hal itu membuat pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP melapor ke Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada hari itu juga.

Penyidik Polres PPU pun melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi di TKP. Hasilnya, polisi menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Artanto menjelaskan dari kejadian tersebut Polres PPU meminta back up dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap dan menahan sembilan pelaku pengancaman.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim,” ucapnya dikutip Selasa (27/2).

Adapun pasal yang dikenakan pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandara ikn, IKN, pengancaman, polda kaltim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 7bae1d41 c160 4279 88c3 1a6dc1db3aca Mantan Suami Artis Terduga Pelaku Penembakan di Jatinegara 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Polisi
Next Article kpps 114 Meninggal, Petugas KPPS Wajib Punya Rekam Jejak Medis

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?